Persyaratan Pendaftaran PPG Pra Jabatan Bersubsidi
Silakan cermati dan perhatikan persyaratan pendaftaran berikut ini:
- Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan dari program studi terakreditasi minimal B;
- Berusia setinggi-tingginya 28 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
- Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG;
- Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
- IPK minimal 3,00;
- Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; dan
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.
Program Studi yang dibuka:
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar
- Teknik Elektronika
- Teknik Elektro
- Teknik Otomotif
- Teknik Mesin
- Teknik Kimia
- Teknologi Penangkapan Ikan
- Agribisnis Produksi Ternak
- Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian & Perikanan
- Kepariwisataan
- Agribisnis Produksi Tanaman
- Pendidikan Anak Usia Dini
- Matematika
- Bahasa Inggris
- Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
- Pendidikan Luar Biasa
Silakan klik tombol lanjutkan jika anda sudah mengerti dan mempersiapkan persyaratan yang diminta.
Persyaratan Pendaftaran PPG Reguler Swadana
Silakan cermati dan perhatikan persyaratan pendaftaran berikut ini:
- Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan dari program studi terakreditasi minimal B;
- Berusia setinggi-tingginya 30 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
- Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG;
- Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
- IPK minimal 2,75;
- Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah; dan
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
Silakan klik tombol lanjutkan jika anda sudah mengerti dan mempersiapkan persyaratan yang diminta.
SUMBER: http://ppg.ristekdikti.go.id/