Di banyak TPS, lebih dari 200 formulir C
hasil mengalami perubahan dengan tipeks, tanpa paraf resmi, dan tanpa berita
acara yang sah, dan tanpa video pendukung (El Asamau, 2024 (di akun
facebooknya). Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang integritas
dan transparansi proses pemilihan, mengingat setiap suara sangat berharga dalam
menentukan hasil pemilu yang demokratis. Latar belakang ini, kemudian membuat
El Asamau bersama kuasa hukumnya mengadukan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (Sri Pujianti, 2024 (mkri.id); Sigiranus M Bere, 2024 (kompas.com); Selly, 2024 (detik.com); Sape, 2024 (kupang.tribunnews.com);
cr6/ ays, 2024 (timexkupang.fajar.co.id))
Sosok seorang El Asamau adalah seorang
yang representatif dari keluarga sederhana dan kurang mampu. Latar belakang
ini, membuat banyak kaum dari kalangan bawah menaruh simpatinya. Apalagi ia
selalu melakukan banyak kegiatan positif kepada masyarakat kalangan bawah.
Perjuangannya ini menyita banyak perhatian. Ini sudah tentu, perjuangannya akan
semakin bermakna, memperlihatkan betapa gigihnya orang banyak untuk bersamanya
memperjuangkan nasib rakyat kecil sepertinya, yang sering kali terpinggirkan.
Menolak untuk berdiam diri, El Asamau
dalam beberapa hari kemarin, memilih langkah konkret dengan turun ke jalan,
meminta dukungan masyarakat melalui sebuah gerakan 1000 (Liu, 2024 dalam
korantimor.com). Banyak orang berasumsi bahwa, tujuan utama gerakan ini adalah
menggalang dukungan material, tetapi sebenarnya moral dari masyarakat dalam
upaya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gerakan yang sebenarnya
diidamkan bersama demi tercapainya negara yang demokratis. Bahwa harus tidak
ada tipeks, ada tanda tangan, ada berita acara, bahkan ada video pendukung.
Bukan tidak ada saksi di TPS, yang dipersoalkan.
Gerakan 1000 akan terus dilakukan, dan
akan lebih massif lagi di berbagai daerah NTT. Lebih menarik lagi, semua dos,
menurut saya harus bertuliskan “adakah keadilan untuk masyarakat kecil?”. Gerakan
itu untuk mendulang mendukung para masyarakat tingkat bawah. Gerakan ini suka rela. Gerakan ini bukan memaksa orang untuk
memberi, seperti banyak status media social yang menyerang El Asamau. Sebagai
masyarakat yang mencintai negara kesatuan ini, yang dari kalangan bawah pasti
akan tetap melangkah bersama El Asamau dan kuasa hukumnya. Dengan bersama El
Asamau dan kuasa hukumnya, ada harapan untuk dapat membangun kekuatan kolektif
untuk memperjuangkan keadilan pemilu. Ada harapan baru untuk NTT. Gerakan
bersama adalah manifestasi dari demokrasi partisipatif, di mana rakyat berperan
aktif dalam menjaga kemurnian proses demokrasi.
Warga NTT harus memastikan keadilan dan
transparansi dalam proses pemilu itu ada. El Asamau dan Kuasa hukumnya telah berbuat
untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pemilu melalui jalur hukum.
Petisi-petisi yang sudah diisi oleh para pendukung. Komentar-komentar netizen
di berbagai media social semakin membludak (Sape, 2024 (kupang.tribunnews.com)). Itu
bukti nyata dukungan luas dari masyarakat yang menginginkan keadilan.
Perjuangan yang sudah dilakukan itu menegaskan bahwa setiap suara harus
dihitung dengan benar dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang
baik. Semoga saja, para hakim mahkamah konstitusi mendengar, melihat, dan
memaknai perjuangan masyarakat kecil, seperti El Asamau.
El Asamau bersama kuasa hukumnya telah
berani melawan ketidakadilan. Terus bagaimana dengan anda sekalian (organiasai atau individu)? Pasif? Apa karena El Asamau bukan orang berada, yang kemudia ada berdiam diri? Kalau demikian, janganlah berbicara demokrasi ke depan. Janganlah berbicara
keadilan ke depan, selama hal ini masih tidak dianggap bermasalah. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Kalau bukan anda semua,
siapa lagi? Dengan dukungan dari semua kita, berarti ada harapan. Harapan dapat membawa
perubahan positif dalam sistem pemilu Indonesia, memastikan bahwa proses
demokrasi akan berjalan dengan lebih transparan dan adil. Dan akan ada
kesempatan untuk El-El kecil, yang datang dari keluarga tak berada.
Dengan latar belakang sederhana dan
berasal dari keluarga yang kurang mampu, El Asamau dan kuasa hukumnya sedang
menyampaikan perjuangannya melawan para penguasa yang diduga melakukan
kecurangan pemilu. Perjuangan mereka memperlihatkan tekad dan keberanian yang
luar biasa. Keberhasilan El Asamau dan kuasa hukumnya dalam gerakan ini akan
menjadi simbol kemenangan rakyat kecil melawan ketidakadilan sistemik dan
menjadi inspirasi bagi banyak orang di seluruh Indonesia, ketika MK mengabulkan
permohonannya.
Pak El Asamau dan kuasa hukumnya telah dan akan terus memperjuangkan keadilan dalam berdemokrasi. Perjuangan El Asamau dan kuasa hukumnya membuka mata hati kita akan pentingnya keadilan dalam berdemokrasi, khusnya masyarakat kecil. Keadilan dari Mahkamah Konstitusi akan menjadi jawaban untuk semua masyarakat kecil yang mengharapkan adanya demokrasi berkeadilan. Adanya putusan MK yang menjawab mengapa ditipeks, tidak ditandatangani, tidak dibuatkan berita acara, bahkan tidak dibuat video/ dokumentasi terkait persoalan-persoaln itu, itu akan menjadi keadilan tersendiri untuk El Asamau bersama kuasa hukumnya serta para pendudkungnya. Semangat selalu pak El Asamau dan kuasa hukumnya!
*Gusti Omkang Hingmane, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.