Gusti O. Hingmane, S.Pd.,Gr
Hermanus Boki (Ketua DPD KNPI
NTT) dalam Victory News (Kamis, 3
September 2015, hlm 3) mengatakan, “... kepemimpinan Dony Mooy Cs secara umum
disebabkan oleh roda organisai DPD KNPI Kabupaten Alor yang dijalankan tidak
sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. Bahkan Dony Mooy dinilai telah
merusak eksistensi, dan citra organisasi sebagai wadah berhimpun.... ”. Selain
itu, kesalahan yang dibuat oleh KNPI Alor seperti yang diutarakan oleh Herman
Boki (Ketua DPD KNPI NTT) bahwa DPD KNPI Alor, yang dipimpin Dony Mooy dan
Demas Mautuka, hanya tahu menggunakan kata “demo” dalam memanifestasi gerakan
pemuda (Victory News, Kamis, 3
September 2015, hlm 3).
Herman Boki dalam zonalinenews.com (Rabu, 2 September 2015) dan mahesanews.com (Kamis, 3 September 2015) juga mengatakan bahwa, pertama,
DPD KNPI Alor mengesampingkan masalah
pengkaderan dan mekanisme organisasi. Kedua,
DPD KNPI Alor adalah musuh dalam menelaah pelbagai kebijakan pemerintah daerah.
Ketiga, DPD KNPI Alor melakukan gerakan
perubahan sendiri-sendiri. Tidak ada kemampuan persuasif dari DPD KNPI Alor. Keempat,
tugas pokok DPD KNPI Alor hanyalah demo, demo dan demo. Kelima, DPD KNPI Alor terkesan sangat emosional dan tidak fokus
pada substansi persoalan yang diperjuangkan, tetapi lebih menyerang oknum-oknum
tertentu secara pribadi. Keenam, DPD
KNPI Alor dalam orasinya menggunaan istilah dan kata-kata ‘kasar’ diikuti
dengan tindakan yang arogan dan tidak mencirikan KNPI sebagai lembaga
bermartabat. Ketujuh, KNPI Alor tidak
menjaga nama baik organisasi KNPI dalam sikap, perkataan, dan tindakan.
Persoalan-persoalan yang
ditudingkan kepada DPD KNPI Kabupaten Alor, dijawab oleh Demas Mautuka (sekretaris
DPD KNPI Alor) dalam status facebook-nya
(Senin, 31 Agustus 2015, pukul 23:41) dengan mengatakan, “kami turut berdukacita atas matinya otak fungsionaris KNPI NTT yg tidak
memahami konstitusi di KNPI”.
Dalam benak saya, hal itu diutarakan oleh sekretaris DPD KNPI Kabupaten Alor
karena, pertama, pemecatan DPD KNPI Alor oleh KNPI NTT tanpa mengikuti
peraturan KNPI yang berlaku (statusnya Demas Mautuka di facebook, Senin, 31 Agustus
2015, pukul 23:41). Kedua, Ketua KNPI NTT yang secara sepihak menyatakan bahwa DPD KNPI
Alor telah melakukan pelanggaran konstitusi. Padahal, segala keputusan
organisasi yang diambil adalah atas keputusan Musda KNPI Alor ke VII, Rakerda
dan melalui rapat pengurus. Apanya yang dilanggar? Kapan? Di mana? (statusnya
Demas Mautuka di facebook, Senin, 31 Agustus
2015, pukul 23:41). Ketiga, demonstrasi versi KNPI NTT adalah pelanggaran terhadap konstitusi
KNPI. Padahal demonstrasi menurut Undang-Undang Dasar 1954 (Amandemen IV) (Pasal 28, Pasal 28 E Ayat 3), Ketetapan MPR no XVV/MPR/1998
tentang Hak Asasi Manusia Pasal 19, dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 2 saja menjamin. Keempat,
segala pertemuan sepihak yg dilakukan oleh Ketua KNPI NTT dengan Pimpinan OKP2,
Ormas, MPI dan para senior sekabupaten Alor (hanya sekitar 5 org yg hadir)
tanpa sepengetahuan, tidak mengundang, bahkan tidak melibatkan DPD KNPI ALOR
sebagai penanggungjawab organisasi di tingkat Kabupaten.
Berdasarkan kesalahan-kesalahan
yang inkonstitusional, DPD KNPI Kabupaten Alor (Victory News, dengan judul KNPI
Alor Balik Serang Hermanus; KNPI Alor.com, Senin, 31 Agustus
2015, pukul 23:41) mengatakan
bahwa, pertama, Surat Pemecatan
Personalian DPD KNPI Kabupaten Alor No. 017/KPTS/KNPI NTT/VIII/2015 yang
dialamatkan oleh KNPI NTT kepada DPD KNPI Kabupaten Alor adalah ilegal atau
inkonstitusional. Kedua, DPD KNPI Kabupaten Alor menyatakan mosi tidak
percaya terhadap KNPI NTT. Bahkan DPD KNPI Kabupaten Alor menghimbau kepada
semua DPD Kabupaten/Kota di seluruh NTT untuk segera memberikan mosi tidak
percaya terhadap DPD KNPI NTT karena tidak peka terhadap perjuangan demokrasi
di NTT. Ketiga, DPD KNPI Alor mengutuk keras oknum KNPI yang “bermain proyek” di Alor.
Harapan Publik
Saya, secara pribadi sangat terharus dengan sekretaris DPD KNPI Kabupaten
Alor (Demas Mautuka) dalam steatmennya di facebook
(Rabu, 2 September
2015, pukul 18:59), yang
mengatakan“...kita terharu dan prihatin membaca koran Kompas dan seluruh media
NTT yg merilis rakyat NTT masi konsumsi pakan ternak; proyek rumah murah utk
rakyat dikorup; ada perkelahian hebat seputar dana siluman dan gaji 13 di DPRD
NTT; beberapa pejabat daerah/bupati di Republik ini tersandung kasus korupsi
(ada yg tdk tau malu masi aktif menjalankan pemerintahan). Siapa orang muda yg
berani bicara melihat ketidakadilan ini?”. Senada dengan itu, Albert Enstein
dalam opininya Gusti Hingmane di Media Informasi dan Komunikasi Undana (No.145/
Desember 2010) berkata, “kebelummerdekaan ini akan selalu terjadi bukan karena
kejahatan yang dilakukan oleh penjahat, tetapi akibat perbuatan kita yang
membiarkan ketidakmerdekaan terjadi pada kita. Hal ini menunjukkan besar dosis
dampak bahaya yang ditimbulkan oleh penjahat itu masih kalah dibandingkan
dengan besarnya dampak kesalahan yang diperbuat oleh masyarakat yang
mendiamkan, acuh-tak acuh, membiarkan bebas tanpa kontrol, atau bersikap masah
bodoh terhadap kejahatan yang terjadi”.
Dalam konteks belum merdekanya
negeri ini, khususnya NTT, dalam mengurus organisasi KNPI, saya sangat sepakat dengan
sekretaris DPD KNPI NTT, Demas Mautuka, yang dikatakan dalam media sosial (facebook-red, ) “ jika memang dlm menahkodai KNPI ada hal yg dilanggar, maka tentu tmn2 DPD
KNPI NTT bisa melakukan fungsi koordinasi, arahan dan petunjuk sesuai
kewenangannya, sebagaimana yg diatur dlm konstitusi KNPI ttg kewenangan DPD KNPI
NTT. Kami memahami benar mekanisme pemberian sanksi, jenis2 sanksi &
jangka waktu pemberian sanksi yg diatur dlm AD ART PO KNPI”.
Dari persoalan ini, kedua belah
pihak, baik itu DPD KNPI Kabupaten Alor atau DPD KNPI Propinsi NTT belum ada
titik temu. Belum ada persamaan konsep dalam pembangunan bangsa, khususnya
Propinsi NTT ini untuk ke arah yang lebih baik. Alasannya, yakni, semuanya masih
mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Apakah kepentingan untuk diri sendiri
atau untuk kepentingan umum? Namun, hal itu tidak perlu dikupas. Intinya,
bagaimana upaya agar pembangunan di negeri ini lebih baik. Demi pembanguan NTT
atau demi rakyat NTT, apa saja dapat dilakukan, katakanlah demo atau perang
(zaman pemuda Indonesia dulu) sekalipun. Jika ada masalah internal, sekiranya
dibahas secara internal menurut peraturan yang berlaku dalam organisasi pemuda
(KNPI-red).