Inkonsistensinya Pemuda dalam Berorganisasi

Tulisan ini pernah ditayang di Ombay News tahun 2016

Gusti O. Hingmane, S.Pd.,Gr

Hermanus Boki (Ketua DPD KNPI NTT) dalam Victory News (Kamis, 3 September 2015, hlm 3) mengatakan, “... kepemimpinan Dony Mooy Cs secara umum disebabkan oleh roda organisai DPD KNPI Kabupaten Alor yang dijalankan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. Bahkan Dony Mooy dinilai telah merusak eksistensi, dan citra organisasi sebagai wadah berhimpun.... ”. Selain itu, kesalahan yang dibuat oleh KNPI Alor seperti yang diutarakan oleh Herman Boki (Ketua DPD KNPI NTT) bahwa DPD KNPI Alor, yang dipimpin Dony Mooy dan Demas Mautuka, hanya tahu menggunakan kata “demo” dalam memanifestasi gerakan pemuda (Victory News, Kamis, 3 September 2015, hlm 3).

Herman Boki  dalam zonalinenews.com (Rabu, 2 September 2015) dan mahesanews.com (Kamis, 3 September 2015) juga mengatakan bahwa, pertama, DPD KNPI Alor mengesampingkan masalah pengkaderan dan mekanisme organisasi. Kedua, DPD KNPI Alor adalah musuh dalam menelaah pelbagai kebijakan pemerintah daerah. Ketiga, DPD KNPI Alor melakukan gerakan perubahan sendiri-sendiri. Tidak ada kemampuan persuasif dari DPD KNPI Alor.  Keempat, tugas pokok DPD KNPI Alor hanyalah demo, demo dan demo. Kelima, DPD KNPI Alor terkesan sangat emosional dan tidak fokus pada substansi persoalan yang diperjuangkan, tetapi lebih menyerang oknum-oknum tertentu secara pribadi. Keenam, DPD KNPI Alor dalam orasinya menggunaan istilah dan kata-kata ‘kasar’ diikuti dengan tindakan yang arogan dan tidak mencirikan KNPI sebagai lembaga bermartabat. Ketujuh, KNPI Alor tidak menjaga nama baik organisasi KNPI dalam sikap, perkataan, dan tindakan.

Persoalan-persoalan yang ditudingkan kepada DPD KNPI Kabupaten Alor, dijawab oleh Demas Mautuka (sekretaris DPD KNPI Alor) dalam status facebook-nya (Senin, 31 Agustus 2015, pukul 23:41) dengan mengatakan, “kami turut berdukacita atas matinya otak fungsionaris KNPI NTT yg tidak memahami konstitusi di KNPI”. Dalam benak saya, hal itu diutarakan oleh sekretaris DPD KNPI Kabupaten Alor karena, pertama, pemecatan DPD KNPI Alor oleh KNPI NTT tanpa mengikuti peraturan KNPI yang berlaku (statusnya Demas Mautuka di facebook, Senin, 31 Agustus 2015, pukul 23:41). Kedua, Ketua KNPI NTT yang secara sepihak menyatakan bahwa DPD KNPI Alor telah melakukan pelanggaran konstitusi. Padahal, segala keputusan organisasi yang diambil adalah atas keputusan Musda KNPI Alor ke VII, Rakerda dan melalui rapat pengurus. Apanya yang dilanggar? Kapan? Di mana? (statusnya Demas Mautuka di facebook, Senin, 31 Agustus 2015, pukul 23:41). Ketiga, demonstrasi versi KNPI NTT adalah pelanggaran terhadap konstitusi KNPI. Padahal demonstrasi menurut Undang-Undang Dasar 1954 (Amandemen IV) (Pasal 28, Pasal 28 E Ayat 3), Ketetapan MPR no XVV/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 19, dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 2 saja menjamin. Keempat, segala pertemuan sepihak yg dilakukan oleh Ketua KNPI NTT dengan Pimpinan OKP2, Ormas, MPI dan para senior sekabupaten Alor (hanya sekitar 5 org yg hadir) tanpa sepengetahuan, tidak mengundang, bahkan tidak melibatkan DPD KNPI ALOR sebagai penanggungjawab organisasi di tingkat Kabupaten.  

Berdasarkan kesalahan-kesalahan yang inkonstitusional, DPD KNPI Kabupaten Alor (Victory News, dengan judul KNPI Alor Balik Serang Hermanus; KNPI Alor.com, Senin, 31 Agustus 2015, pukul 23:41) mengatakan bahwa, pertama, Surat Pemecatan Personalian DPD KNPI Kabupaten Alor No. 017/KPTS/KNPI NTT/VIII/2015 yang dialamatkan oleh KNPI NTT kepada DPD KNPI Kabupaten Alor adalah ilegal atau inkonstitusional. Kedua,  DPD KNPI Kabupaten Alor menyatakan mosi tidak percaya terhadap KNPI NTT. Bahkan DPD KNPI Kabupaten Alor menghimbau kepada semua DPD Kabupaten/Kota di seluruh NTT untuk segera memberikan mosi tidak percaya terhadap DPD KNPI NTT karena tidak peka terhadap perjuangan demokrasi di NTT. Ketiga, DPD KNPI Alor mengutuk keras oknum KNPI yang “bermain proyek” di Alor.  

 

Harapan Publik

Saya, secara pribadi sangat terharus dengan sekretaris DPD KNPI Kabupaten Alor (Demas Mautuka) dalam steatmennya di facebook (Rabu, 2 September 2015, pukul 18:59), yang mengatakan“...kita terharu dan prihatin membaca koran Kompas dan seluruh media NTT yg merilis rakyat NTT masi konsumsi pakan ternak; proyek rumah murah utk rakyat dikorup; ada perkelahian hebat seputar dana siluman dan gaji 13 di DPRD NTT; beberapa pejabat daerah/bupati di Republik ini tersandung kasus korupsi (ada yg tdk tau malu masi aktif menjalankan pemerintahan). Siapa orang muda yg berani bicara melihat ketidakadilan ini?”. Senada dengan itu, Albert Enstein dalam opininya Gusti Hingmane di Media Informasi dan Komunikasi Undana (No.145/ Desember 2010) berkata, “kebelummerdekaan ini akan selalu terjadi bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh penjahat, tetapi akibat perbuatan kita yang membiarkan ketidakmerdekaan terjadi pada kita. Hal ini menunjukkan besar dosis dampak bahaya yang ditimbulkan oleh penjahat itu masih kalah dibandingkan dengan besarnya dampak kesalahan yang diperbuat oleh masyarakat yang mendiamkan, acuh-tak acuh, membiarkan bebas tanpa kontrol, atau bersikap masah bodoh terhadap kejahatan yang terjadi”.

Dalam konteks belum merdekanya negeri ini, khususnya NTT, dalam mengurus organisasi KNPI, saya sangat sepakat dengan sekretaris DPD KNPI NTT, Demas Mautuka, yang dikatakan dalam media sosial (facebook-red, ) “ jika memang dlm menahkodai KNPI ada hal yg dilanggar, maka tentu tmn2 DPD KNPI NTT bisa melakukan fungsi koordinasi, arahan dan petunjuk sesuai kewenangannya, sebagaimana yg diatur dlm konstitusi KNPI ttg kewenangan DPD KNPI NTT. Kami memahami benar mekanisme pemberian sanksi, jenis2 sanksi & jangka waktu pemberian sanksi yg diatur dlm AD ART PO KNPI”.

Dari persoalan ini, kedua belah pihak, baik itu DPD KNPI Kabupaten Alor atau DPD KNPI Propinsi NTT belum ada titik temu. Belum ada persamaan konsep dalam pembangunan bangsa, khususnya Propinsi NTT ini untuk ke arah yang lebih baik. Alasannya, yakni, semuanya masih mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Apakah kepentingan untuk diri sendiri atau untuk kepentingan umum? Namun, hal itu tidak perlu dikupas. Intinya, bagaimana upaya agar pembangunan di negeri ini lebih baik. Demi pembanguan NTT atau demi rakyat NTT, apa saja dapat dilakukan, katakanlah demo atau perang (zaman pemuda Indonesia dulu) sekalipun. Jika ada masalah internal, sekiranya dibahas secara internal menurut peraturan yang berlaku dalam organisasi pemuda (KNPI-red).

Oleh karena itu, demi bangsa Indonesia, khususnya Propinsi NTT, organisasi pemuda NTT (KNPI-red) harus menanggalkan pemahaman yang kerdil, individual, jati diri per pribadi, prestise per pribadi, bahkan penggunaan kekuasaan (leader power) secara individu demi bangsa Indonesia, khusunya NTT. Jika tidak, bangsa ini, khususnya NTT akan hancur. Organisasi pemuda yang dulu adalah organisai pembangun atau pendiri negara ini, yang sangat diharapkan, akan hancur. Kehancurannya akan tiba, ketika ada kepentingan di dalamnya. Akibatnya, organisasi pemuda akan menjadi cemohan, gosipan, hinaan, bumerang, dan lai-lain, karena organisasi pemuda tidak memanifestasi suara rakyat atau tidak membangun bangsa ini. Organisasi hanya urus perut, urus uang, urus proyek. Salam pemuda! Merdeka.  
Post a Comment (0)
Previous Post Next Post